Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Khidmat, Ribuan Umat Buddha Ikuti Detik-Detik Waisak di Candi Borobudur
Advertisement . Scroll to see content

Kebagian Remisi Waisak, Napi Asal Myanmar Bebas dari Penjara

Senin, 16 Mei 2022 - 21:29:00 WIB
Kebagian Remisi Waisak, Napi Asal Myanmar Bebas dari Penjara
Narapidana WNA asal Myanmar, Saw Lin Naung, mendapat resmisi Hari Raya Waisak (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Seorang narapidana warga negara asing (WNA) asal Myanmar, Saw Lin Naung, mendapat resmisi Hari Raya Waisak. Dia bahkan langsung bisa menghirup udara bebas.

Saw Lin Naung menjalani masa hukuman di Lapas Kelas III Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru. Penyerahan remisi berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri.

"Napi yang mendapat remisi RK-II besarannya dua bulan itu merupakan napi WNA. Dia langsung bebas sehingga perlu mendapat penanganan lebih lanjut oleh pihak Imigrasi ketika bebas," kata Saiful Sahri, Senin (16/5/2022).

Dia menambahkan, ada tiga napi penghuni Lapas maupun rutan di Maluku yang mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak 2022. Seorang di antaranya langsung bebas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut