Kasus Ayah Bejat di Ambon Perkosa 5 Anak Kandung dan 2 Cucu, Ini Ancaman Hukumannya

Nani Suherni
Tampang ayah bejat di Ambon perkosa 5 anak kandung dan 2 cucu. (Foto: Humas Polda Maluku)

AMBON, iNews.id - Ayah bejat berinisial RH (51) ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan di Kota Ambon, Maluku. Dia diduga memerkosa lima anak kandung dan dua cucu.

Aksi pemerkosaan kepada lima anak kandung dilakukan pelaku saat para korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Saat ini, anak kelima telah menginjak remaja berusia 16 tahun. Sementara anak pertama yang pernah dicabuli kini telah berusia 27 tahun.

Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan personel Unit PPA dan tim Buser Satreskrim Polresta sejak tanggal 8 Juni 2022 di kediamannya kawasan Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

"Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/280/IV/2022/Maluku/Resta Ambon, tanggal 06 Juni 2022," ujar Moyo Utomo, Kamis (16/6/2022).

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Ambon AKP Mido Manik mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku sudah mulai melakukan perbuatan bejatnya pertama kali pada tahun 2007 hingga 2009 dengan korban VH (27) dan EDH (24) anak pertama dan kedua. Keduanya ketika itu masih siswa SD.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal