Kasus Ayah Bejat di Ambon Perkosa 5 Anak Kandung dan 2 Cucu, Ini Ancaman Hukumannya

Nani Suherni
Tampang ayah bejat di Ambon perkosa 5 anak kandung dan 2 cucu. (Foto: Humas Polda Maluku)

"Ancaman hukuman untuk RH pelaku rudapaksa paling ringan 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara," kata Mido Manik.

Menurutnya, saat ini pelaku sudah diamankan dan berada di rumah tahanan Polresta Pulau Ambon untuk mempertangungjawabkan perbuatanya.

"Proses penyidikan sampai saat ini masih terus berlanjut," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal