Berkas Lengkap, Ayah Bejat Perkosa 5 Anak Kandung dan 2 Cucu di Ambon Segera Disidang

Antara
Pria di Ambon Perkosa 5 Anak Kandung hingga 2 Cucu, Beraksi sejak 2007 (Foto: Dok Polres Ambon)

Diketahui, kasus pemerkosaan yang dilakukan tersangka RH terhadap lima anak dan dua cucunya sempat viral di media sosial. Bahkan menarik perhatian Menteri Sosial Tri Rismaharani dengan memberikan bantuan rumah kepada tiga dari tujuh korban tersebut.

Setelah kasusnya terungkap pada Juni 2022, Mensos Tri Rismaharani menurunkan tim yang terdiri atas Direktorat Anak Kemensos, kemoterapi, psikolog serta pekerja sosial dari Balai Wasana Bahagia Ternate untuk melakukan assesment.

Hasil assesment terungkap kalau rumah yang dihuni para korban dan pelaku sebanyak 11 jiwa. Sehingga diberikan tiga unit rumah baru yang terpisah kepada tiga korban.

Para korban juga diberikan bantuan lain dalam bentuk barang berupa peralatan rumah tangga, kasur, nutrisi anak, biaya pengobatan.

Sebelumnya, tersangka RH ditangkap usai dilaporkan memerkosa kelima anak kandung dan dua cucu. Aksi bejat ini dilakukannya saat para korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Saat ini, anak kelima telah menginjak remaja berusia 16 tahun. Sementara anak pertama yang pernah dicabuli kini telah berusia 27 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

6 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

7 hari lalu

Gus Miftah Disebut dalam Sidang Sudewo, Jaksa KPK Akan Dalami Terduga Penerima Aliran Dana

12 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

12 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal