Berkas Lengkap, Ayah Bejat Perkosa 5 Anak Kandung dan 2 Cucu di Ambon Segera Disidang

Antara
Pria di Ambon Perkosa 5 Anak Kandung hingga 2 Cucu, Beraksi sejak 2007 (Foto: Dok Polres Ambon)

AMBON, iNews.id - Kasus pria memerkosa lima anak kandung dan dua cucu di Kota Ambon, Maluku, segera masuk ke persidangan. Penyidik Polresta Pulau Ambon dan PP Lease telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU Kejari Ambon.

Merespons kasus yang menyita perhatian publik, anggota Komisi IV DPRD Maluku Andi Munaswir meminta tersangka pemerkosaan agar dihukum seberat-beratnya.

"Tindakan seperti itu sangat biadab dan tidak bisa ditoleransi. Semoga oknum pelaku dapat dijatuhi hukuman seberat-beratnya," kata Andi, Sabtu (20/8/2022).

Menurutnya, bila berkas sudah dilakukan penyerahan tahap kedua kepada jaksa, diharapkan secepatnya dilimpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan.

"Persoalan sosial seperti ini harus menjadi perhatian semua pihak, baik pemerintah, penegak hukum, tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga perkara serupa tidak terulang," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal