Bea Cukai-BNN Maluku Amankan Paket Handphone Berisi Tembakau Gorila

Irfan Ma'ruf
Bea Cukai-BNN Maluku membongkar pengiriman narkotika jenis tembakau gorila. (Foto: istimewa)

“Keesokannya petugas berkoordinasi dengan pihak perusahaan jasa titipan dan melakukan pemantauan, namun paket belum diambil pada hari Kamis. Keesokannya pada hari Jumat (10/7/2020), petugas mendapatkan informasi akan ada pengambilan atas paket tersebut,” ujar Saut.

Petugas gabungan kemudian meringkus dua orang yang mengambil paket tersebut. Dari dalam paket yang diambil oleh penerima barang berinisial GSA dan RSW ditemukan barang bukti berupa satu bungkusan hitam bertuliskan Golden Zeus V2 yang berisikan tembakau gorilla seberat 5,8 gram yang disembunyikan dalam kardus bekas ponsel.

“Dari keterangan yang diberikan oleh penerima barang, barang yang dikirim tersebut biasa disebut “sinte” yang dipesan oleh temannya,” ujar Saut.

Atas penindakan ini, Bea Cukai Ambon telah menyerahkan barang bukti serta penerima barang kepada BNN Provinsi Maluku untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pasir Timah ke Malaysia

57 tahun lalu

Bea Cukai Bali NTB NTT Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Bernilai Rp3,13 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal