Polda Maluku menetapkan tiga tersangka penyebar hoaks rumah ibadah dibakar saat bentrokan di Tual. Mereka memiliki peran berbeda. (Foto: Antara)
Andri berharap, warga Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara bijak dalam menggunakan media sosial. “Karena akibat informasi hoaks yang disebarkan itu akan berimplikasi hukum,” katanya.