3 Penyebar Hoaks Rumah Ibadah Dibakar saat Bentrokan di Tual Tertangkap, Ini Perannya

Antara
Polda Maluku menetapkan tiga tersangka penyebar hoaks rumah ibadah dibakar saat bentrokan di Tual. Mereka memiliki peran berbeda. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Polda Maluku menetapkan tiga tersangka penyebar hoaksrumah ibadah dibakar saat bentrokan di Tual pada Selasa (31/1/2023) lalu. Ketiganya memiliki peran berbeda.

Para tersangka masing-masing TR, ABS dan ZBN. Mereka telah ditahan di Rutan Polres Tual.

Dirreskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar mengatakan, tersangka pertama yang ditangkap yaitu ZBN. Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, itu mengaku hanya meneruskan pesan hoaks tersebut.

Setelah itu, tim menangkap MTR dan ABS. MTR bertindak sebagai orang yang merekam dan menyebar informasi bohong itu melalui grup WhatsApp. Selanjutnya pesan hoaks itu juga ikut disebar oleh ABS.

"Kita juga sudah menangkap tiga barang bukti telepon genggam yang kita sita dari para tersangka dan sudah kita adakan gelar perkara. Selanjutnya kita lakukan penyidikan," kata Andri, Minggu (5/2/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Heboh Teror Pocong di Jember, 3 Remaja Penyebar Hoaks Gunakan AI Ditangkap

57 tahun lalu

Bentrokan Berdarah Geng Bersenjata di Cikupa Terekam CCTV, 1 Orang Terkena Sabetan Celurit

57 tahun lalu

Bentrok Suporter usai Laga Persija vs Persib di Bogor dan Sukabumi, Ini Kata Kapolda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal