18.000 Pelaku Usaha Kecil di Ambon Terima Hibah BPUM 

Antara
Ilustrasi pelaku usaha kecil. (Foto: Sindo)

"Pelaku usaha yang menerima bantuan akan menerima pesan singkat berupa SMS dari bank penyalur. Setelah itu, pelaku usaha dapat langsung melakukan pengungkit di bank penyalur. Usai pengungkit, proses pencairan dana bantuan yang dilakukan pelaku usaha dan bank penyalur," katanya.

Dokumen yang disyaratkan yakni foto kopi e-KTP, rekening bank, izin usaha dan foto tempat produksi, serta pernyataan surat pernyataan tanggung jawab mutlak.

"Syarat lainnya, pemohon bukan seorang ASN / TNI / Polri atau pensiunan ASN / TNI / Polri. Juga, belum pernah mengambil kredit dari bank. Jika sedang mengambil kredit di bank, maka tidak bisa mendapatkan bantuan ini," kata Marthen.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kredit Perumahan Tersendat, Perindo Bali Desak Evaluasi Kebijakan Perbankan

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 5 Maret 2026, Lengkap Panduan dan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Polda Papua Musnahkan Ganja 6,3 Kg, Rencana Dikirim ke Merauke hingga Ambon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal