18.000 Pelaku Usaha Kecil di Ambon Terima Hibah BPUM 

Antara
Ilustrasi pelaku usaha kecil. (Foto: Sindo)

AMBON, iNews.id - Sebanyak 18.000 pelaku usaha kecil dan mikro di Kota Ambon, Maluku akan menerima program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021. Masing-masing akan menerima hibah sebesar Rp1,2 juta.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon, Marthen Kailuhu mengatakan, pihaknya telah mengajukan sebanyak 30.000 pelaku usaha. Dari jumlah tersebut, 18.000 telah terverifikasi menerima BPUM. 

“Dana bantuan modal tersebut ditransfer langsung ke rekening penerima dari bank yang ditunjuk pemerintah,” katanya, Rabu (14/4/2021).  

Proses pembayaran dilakukan setiap hari di bank yang ditunjuk. Program ini merupakan salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro di tengah pandemi Covid-19. 

Dia menegakan, penerima tidak perlu khawatir untuk mengembalikan uang tersebut karena ini sifatnya hibah.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kredit Perumahan Tersendat, Perindo Bali Desak Evaluasi Kebijakan Perbankan

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 5 Maret 2026, Lengkap Panduan dan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Polda Papua Musnahkan Ganja 6,3 Kg, Rencana Dikirim ke Merauke hingga Ambon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal