Dia menuturkan, petugas Tol Bakauheni juga ikut membantu proses penangkapan tersebut.
"Memang sebelumnya polisi menghubungi kami untuk mencegat pelakunya di pintu tol," kata Andri.
Andri menjelaskan, usai proses penangkapan tersebut, polisi membawa para pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu.
"Barang buktinya langsung dibawa sama mereka (polisi), informasinya ada 30 kilogram sabunya. Kalau untuk detailnya langsung ke polisi saja," ucapnya.
Andri mengungkapkan, proses pengungkapan ini merupakan salah satu sinergi yang dilakukan pengelola Tol Bakauheni Terbanggi Besar dengan Polda Lampung untuk menjaga keamanan, kenyamanan serta ketertiban.
"Ini salah satu sinergi kami terutama terkait peredaran narkoba yang proses pengirimannya melintas di Jalan Tol Lampung," ujarnya.