TNI AL Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 41 Miliar

iNews TV
Ifaldi Musyadat
TNI Angkatan Laut Dumai Bersama KPP Bea Cukai Dumai berhasil penyelundupan narkoba.(Foto: iNewsid)

BENGKALIS, iNews.id - TNI Angkatan Laut Dumai Bersama KPP Bea Cukai Dumai berhasil penyelundupan narkoba. Narkoba jenis sabu seberat 11kg dibawa pelaku menggunakan speed boat. 

Barang bukti sabu tersebut bernilai Rp41 miliar. 

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

57 tahun lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

57 tahun lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

57 tahun lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

57 tahun lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal