Santri Tewas Diduga Dianiaya di Lampung Selatan, Senior Ditetapkan Tersangka

Indra Siregar
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin. (Foto: iNews/Indra Siregar)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi menetapkan satu tersangka kasus santri tewas dianiaya senior di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 606, Kabupaten Lampung Selatan. Tersangka yakni berinisial AR (17) yang diduga menganiaya korban MF (16) hingga tewas.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, penetapan tersangka dugaan penaniayaan ini setelah pemeriksaan terhadap 12 saksi, termasuk pimpinan ponpes terkait.

"Tersangka melakukan pemukulan ke arah perut almarhum sebanyak 1 kali yang terbukti oleh hasil autopsi," ujarnya, Rabu (13/3/2024).

Dia menjelaskan, tersangka AR merupakan pelatih dan juga santri senior di Ponpes Miftahul Huda 606, Dusun Banyumas, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

"Motif dari kasus ini adalah punishment' atau hukuman yang telah menjadi tradisi di perguruan pencak silat pondok pesantren tersebut," katanya.

Menurutnya, Polres Lampung Selatan akan segera menggelar prarekonstruksi dan rekonstruksi penuh untuk melengkapi berkas administrasi penyidikan. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 75C Jo Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal