Rumah Mewah terkait Sindikat Penipuan Internasional Digerebek, 27 WNA China Ditangkap

iNews
Rumah mewah di Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, digerebek polisi. (Foto: iNews).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Rumah mewah di Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, digerebek polisi. Rumah tersebut diduga menjadi markas sindikat penipuan daring lintas negara. 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 27 warga negara asing asal China yang diduga terlibat dalam kejahatan siber internasional.

Rumah dua lantai yang tampak megah dan berpagar tinggi itu ternyata digunakan sebagai pusat operasi penipuan online dengan modus mengaku sebagai polisi China. Penggerebekan dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Metro Bekasi pada 31 Oktober lalu.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi dan komputer yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan siber. 

Kejadian tersebut sontak mengejutkan warga sekitar yang selama ini mengira rumah tersebut kosong dan tidak berpenghuni. Menurut keterangan warga, rumah tersebut telah dikontrak selama lebih dari setahun. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Online asal Wajo Tipu WNA Malaysia Rp150 Juta, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Pilu! Begini Pengakuan Gadis Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China

57 tahun lalu

284 Siswa Kelas XII SMAN 14 Bandar Lampung Catat Rekor, 100 Persen Lolos PTN 2026

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kronologi Gadis Indramayu Jadi Korban TPPO di China, Dijanjikan Kerja Restoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal