Aktivitas di dalamnya sangat tertutup, hanya sesekali terlihat mobil keluar masuk tanpa interaksi dengan lingkungan sekitar. “Kami tidak menyangka, rumah besar yang kelihatannya sepi ternyata jadi sarang penipuan internasional,” ujar Nunik, salah satu warga sekitar.
Saat ini, rumah tersebut telah dipasangi garis polisi. Seluruh warga negara asing (WNA) yang ditangkap telah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami jaringan penipuan daring ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang beroperasi di wilayah Lampung.