Polisi Tangkap 5 Bandar Narkoba di Bandarlampung, Sita 860 Butir Pil Ekstasi

Ira Widyanti
Polresta Bandarlampung saat konferensi pers penangkapan lima bandar narkoba. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

"Dari tangan kedua pelaku, petugas kembali mengamankan barang bukti 530 butir pil ekstasi dan 2 paket sabu seberat 1,16 gram serta 1 timbangan digital," katanya. 

Kapolresta melanjutkan, dalam pengungkapan kasus kedua personel Satresnarkoba menangkap tersangka Ivan Priantoro di sekitar kawasan Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Sabtu (31/8/2024) pukul 15.30 WIB. 

Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti 4,8 gram sabu, 1 plastik klip kosong, dan timbangan digital. Selanjutnya, pelaku Ivan digelandang ke Mapolresta Bandarlampung.

"Yang terakhir pada Kamis (5/9) polisi mengamankan M Iqbal Khadafi di Jalan Pangeran Antasari dengan barang bukti 10,68 gram sabu," ujarnya.

Abdul Waras menambahkan, total barang bukti hasil pengungkapan ketiga kasus ini memiliki nilai ekonomis mencapai Rp445 juta dan berhasil menyelamatkan para pengguna narkotika sebanyak 890 jiwa.

"Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal