Jaringan Narkoba Lapas Terbongkar, 43 Paket Sabu dan 1.050 Obat Terlarang Disita di Cirebon

Miftahudin
Mu'arif Ramadhan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di lapas.

CIREBON, iNews.id - Satresnarkoba Polres Cirebon Kota, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di lapas. Lima tersangka berinisial AJ, HS, RM, RA, dan RH ditangkap dalam kasus ini.

Mereka mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas. Tersangka AJ, HS, dan RM terlibat peredaran sabu-sabu jaringan lapas. Sementara RA dan RH terkait peredaran obat-obatan terlarang tanpa izin.

Polisi menyita 43 paket kecil sabu siap edar, serta 1.050 butir obat terlarang. Modus operandi meliputi transaksi online dan offline dari dalam lapas. Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Cirebon Kota untuk pengembangan kasus.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tuntut Usut Tuntas Kasus Vina, Mahasiswa Paksa Masuk Mapolres Cirebon

57 tahun lalu

Tuntut Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Vina dan Eki, Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Demo di Depan Mapolres Cirebon

57 tahun lalu

Diperiksa Komnas HAM, Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Mengaku Dipukuli Polisi

57 tahun lalu

Peredaran Narkoba Jaringan Jakarta-Medan yang Dikendalikan dari Lapas Dibongkar BNN

57 tahun lalu

Dikemas dalam Nasi Bungkus, Bapak Diduga Kirim Anaknya Narkoba di Lapas Ponorogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal