Polda Lampung Turun Tangan Cek Limbah Medis B3 di TPA Bakung

Antara
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad. (Foto: Humas Polda Lampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung turun tangan melakukan pengecekan limbah medis Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung Teluk Betuk, Bandarlampung. Diduga limbah medis itu berasal dari beberapa rumah sakit, klinik, puskesmas, dan fasilitas kesehatan.
 
"Ya benar, Ditreskrimun Polda Lampung sedang melakukan penyelidikan limbah berbahaya," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (16/2/2021).

Arsyad menambahkan, limbah yang ditemukan itu plastik pembungkus bertuliskan infecsius, selang transfusi, jarum suntik, botol obat-obatan, plastik transparan tempat obat, kantong kantong berlogo rumah sakit.

"Kemudian, kotak bertuliskan covifor (remdevisir) obat Covid-19, bekas masker, baju alat pelindung diri (APD), dan sarung tangan medis," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal