Polda Lampung Turun Tangan Cek Limbah Medis B3 di TPA Bakung

Antara
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad. (Foto: Humas Polda Lampung)

Pandra melanjutkan, berdasarkan ketentuan , limbah medis adalah merupakan limbah B3 karena memiliki karakteristik infecsius atau limbah medis padat yang terkontaminasi organisme dan patogen yang tidak secara rutin ada di lingkungan.

Menurut dia, organisme tersebut dalam jumlah dan virulensi yang cukup untuk menularkan pada manusia rentan dan sampah limbah tidak berbahaya tidak dapat dicampur dengan limbah B3.

Sementara itu, Kepala UPT TPA Bakung, A Setiawan Batin menjelaskan bahwa tidak mengetahui adanya limbah B3 di TPA Bakung.

"TPA Bakung hanya bersumber dari limbah rumah tangga, hotel, restoran dan sumber limbah lainnya yang tidak berbahaya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal