Rumah Sakit di Bandarlampung Buang Limbah B3 ke TPA, Ini Kata Wali Kota

Antara
Ilustrasi Limbah Medis B3 (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id -  Rumah sakit dan klinik di Bandarlampung, Provinsi Lampung diduga membuang limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung. Hal ini diketahui setelah ditemukan limbah B3 di TPA tersebut.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandarlampung Herman HN akan menegur rumah sakit ataupun klinik kesehatan yang membuang limbah B3 TPA.

"Itu tidak boleh, harusnya rumah sakit memiliki pengelolaan limbah B3 sendiri," kata Herman HN, Selasa (16/2/2021).

Herman menambahkan, pihaknya juga memerintahkan dinas terkait harus mengawasi semua rumah sakit, apakah mereka sudah sesuai dan telah memiliki tempat pembuangan dan pengolahan limbah B3-nya tersendiri.

"Ini tidak boleh berulang, kalau sudah ditegur dan masih berulang, bisa kita tarik izin operasi usahanya, tapi kita tegur dulu, ini kan masih bisa diakali oleh mereka," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bandung Geger! Bayi Baru Lahir Nyaris Diculik Oknum Perawat Rumah Sakit

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Pembangunan RS Bekokong Kutai Barat, Potensi Kerugian Negara Rp4,16 Miliar

57 tahun lalu

Semua RS Terdampak Bencana Sumatera Kembali Beroperasi, Lanjut Pemulihan Puskesmas

57 tahun lalu

Banjir dan Longsor di Aceh, Rumah Sakit di 6 Wilayah Belum Pulih 

57 tahun lalu

Kebakaran RS PMC Subang, Api Diduga dari Korsleting Mesin Pompa Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal