Polda Lampung Tangkap Pemilik Bengkel Pembuat Senpi Rakitan

Antara
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (Andres Afandi/MNC Portal)

LAMPUNG, iNews.id -Polda Lampung menangkap pemilik bengkel pembuat senjata api (senpi) rakitan. Selain itu, polisi juga menyita 183 senpi rakitan.

"Kami menangkap pemilik bengkel pembuat senjata api rakitan, saat penangkapan kami juga menyita barang bukti dua pucuk senjata api rakitan," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Selasa (29/6/2021).

Hendro menambahkan, ke-183 senpi itu merupakan hasil sitaan bulan April 2021.

"Senpi berasal dari Kabupaten Mesuji dan sekitarnya itu telah dimusnahkan," katanya.

Pihaknya juga akan menindak pelaku kejahatan, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh Polda Lampung dan jajaran.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Telusuri Asal 3 Senpi Milik KKB Yahukimo, Buru Jaringan Pemasok Persenjataan

7 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

12 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

12 hari lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

14 hari lalu

Satgsa TNI Sita 47 Senjata Api dari OPM, 59 Anggota KKB Kembali ke NKRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal