Polda Lampung Bongkar Prostitusi Online, Korban Dijual Rp1,5 Juta Sekali Main

Andres Afandi
Pelaku prostitusi online yang ditangkap Polda Lampung (Andres Afandi/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Parahnya, korban dijual ke pria hidung belang dengan tarif Rp1,5 juta.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Adi Sastri mengatakan, pelaku berinisial RS warga Banjar Agung, Tulang Bawang Barat, Lampung.

"Pelaku RS ditangkap setelah kami mengamankan dua perempuan berinisial I dan A di hotel kawasan Enggal, Tanjung Karang Pusat, Bandarlampung  pada 19 Februari 2022," kata Adi, Rabu (16/3/2022).

Adi menambahkan, dari hasil pemeriksaan, kedua korban I dan A dipekerjakan oleh pelaku RS sebagai PSK.

"Tarifnya, sekali berhubungan badan Rp1,5 juta. Setiap transaksi pelaku menerima komisi Rp500.000," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal