PNS di Tulang Bawang Tertangkap Tangan Jual Narkotika, Barang Bukti 8,52 Gram Sabu

Ira Widyanti
PNS di Pemkab Tulang Bawang, Lampung inisial RR (39) ditangkap karena menjual narkotika jenis sabu. (Foto: Polres Tulang Bawang)

Di dalam bungkus rokok terdapat 1 bungkus plastik klip bening besar yang berisi kristal putih diduga sabu seberat 8,52 gram. Barang terlarang itu diselipkan di bawah asbes warung.

Selain itu diamankan uang Rp3 juta, 1 motor Honda Astrea Gran pelat nomor BE 8377 TA.

"Berdasarkan pengakuan RR, dia mengaku mendapatkan suplai sabu dari seseorang yang identitasnya sudah kita ketahui dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mudah-mudahan secepatnya kita amankan," kata Yopi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal