PNS di Tulang Bawang Tertangkap Tangan Jual Narkotika, Barang Bukti 8,52 Gram Sabu

Ira Widyanti
PNS di Pemkab Tulang Bawang, Lampung inisial RR (39) ditangkap karena menjual narkotika jenis sabu. (Foto: Polres Tulang Bawang)

TULANG BAWANG, iNews.id - PNS di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang, Lampung menjual narkotika jenis sabu. Oknum PNS inisial RR (39) itu ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus yang ditangani Satresnarkoba Polres Tulang Bawang.

RR ditangkap bersama seorang rekannya IWK (18) warga Kampung Gunung Sakti, Kecamatan Menggala.

"Keduanya ditangkap pada Rabu 20 September 2023 sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Poros Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat," ujar Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Yopi Hariyadi, Kamis (21/9/2023).

Dia menjelaskan, penangkapan kedua pelaku merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka inisial TP (23). Dari penangkapan TP itu, polisi mendapat informasi ada transaksi narkoba di Jalan Poros Tiyuh Penumangan.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mendapati dua orang mencurigakan di depan sebuah warung. Pada saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 bungkus rokok merek ESSE CHANGE.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal