Pemuda 23 tahun di Lampung Bikin Geleng Kepala, Setubuhi Pacar di Bawah Umur sambil Rekam Adegan

Jimi Irawan
Pemuda di Lampung Utara setubuhi pacar di bawah umur sambil rekam adegan dan disebar (Jimi Irawan/MNC Portal)

Mengetahui hal itu, keluarga korban pun tidak terima dengan perlakuan pelaku. Keluarga kemudian langsung melaporkannya ke Polres Lampung Utara.

Berdasarkan laporan keluarga korban, dengan diback-up tim Tekab 308 Presisi, terduga pelaku berhasil ditangkap pada hari Jumat (19/5/2023) malam saat pelaku sedang berada di sebuah tempat perbelanjaan di Sungkai Utara.

Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana telah diamankan di unit PPA Polres lampung Utara dan tengah menjalani proses pemeriksaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15  tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kronologi Truk Tabrak Pemotor Ibu dan Balita hingga Tewas di Lampung, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Motor Ditabrak Truk di Lampung Utara, Ibu dan Balita Tewas

57 tahun lalu

Terlalu Aktif! Bocah 2,5 Tahun di Lombok Viral Terekam Video Merayap di Atas Genting

57 tahun lalu

Kebakaran Tragis di Lampung Utara, Penghuni Tewas Terjebak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal