Tak Ada Restorative Justice, Ketua RT di Lampung yang Hentikan Ibadah Gereja Segera Disidang

Ira Widyanti
Berkas perkara lengkap, ketua RT yang viral karena setop ibadah gereja di lampung segera disidang(Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Ketua Rukun Tetangga (RT) di Bandarlampung, Wawan Kurniawan, segera disidang. Wawan merupakan sosok yang sempat viral atas kasus dugaan peristiwa penghentian ibadah Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD).

Wawan segera duduk di kursi pesakitan usai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandarlampung pada Selasa (16/5/2023) kemarin. 

Sebelum dilimpahkan, Kejari Bandarlampung membuka peluang bagi pihak terkait untuk menyelesaikan kasus ini melalui Restorative Justice (RJ) atau menyelesaikan perkara di luar persidangan. Namun hingga proses pelimpahan berkas kemarin, pihak Kejari Bandarlampung belum menerima pengajuan RJ dari pihak terkait. 

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, dengan tidak adanya RJ, maka pihak kejaksaan melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan dan akan segera menjalani sidang.

"Kejaksaan Negeri Bandarlampung telah melimpahkan perkara tersangka (WK) ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang dengan dakwaan Pasal 335 KUHP dan Pasal 167 KUHP," kata I Made Agus Putra saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bobol 7 Gereja, Pria asal Boyolali Ditangkap usai Jual Barang Curian di Medsos

57 tahun lalu

Mengerikan! Detik-Detik Atap Gereja di Bondowoso Ambruk Terekam CCTV

57 tahun lalu

Viral! Ketua RT di Banjarnegara Diduga Rekam Tetangga Mandi

57 tahun lalu

Benda Diduga Bom di Gereja GKPS Bandung Ternyata Berisi Kayu, Polisi Buru Pelaku

57 tahun lalu

Benda Diduga Bom di Gereja GKPS Bandung Gegerkan Warga Kosambi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal