Pelajar di Lampung Ditangkap Polisi Usai Maling Motor di Acara Kuda Lumping

Ira Widyanti
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Jajaran Polsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah menangkap pelaku curanmor. Parahnya, pelaku masih di bawah umur. 

Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Tatang Maulana mengatakan, pelaku berinisial CA (16). Saat inu pelaku masih berstatus pelajar.

“Dia ditangkap usai mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 5355 UK milik korban Dedi,” kata Tatang, Kamis (18/5/2023).

Tatang menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban sedang menyaksikan hiburan kuda lumping di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar. 

"Saat korban sedang asik menonton hiburan jaranan, tiba-tiba ada seorang anak kecil memberi tahu korban bahwa sepeda motornya telah dibawa kabur oleh orang tak dikenal," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
54 menit lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

1 jam lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

2 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

2 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

4 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal