Oknum Kades di Tanggamus Jadi Bandar Narkoba, Ditangkap usai Jual Sabu 20 Kg

Ira Widyanti
Oknum kades di Tanggamus bersama sepupunya yang ditangkap Polda Lampung atas kasus narkoba. (Foto: ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Oknum Kepala Desa (Kades) Tiyun Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus ditangkap polisi. Dia diduga sebagai bandar narkoba yang kerap mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Pulau Sumatera.

Oknum kades ini diketahui berinisial TA (33). Dia diamankan bersama FN (39) warga Gadingrejo, Pringsewu. 

Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, penangkapan oknum kades tersebut berawal dari diamankannya FN, sepupunya yang menjadi kurir narkoba. 

"Setelah pemeriksaan, FN mengaku barang bukti sabu lainnya disembunyikan di sebuah gudang di Jalan Lintas Gading Rejo, Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran," ujar Erlin saat konferensi pers, Selasa (6/6/2023). 

Erlin melanjutkan, polisi langsung melakukan penggeledahan di tempat tersebut dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 6,18 kilogram. Sabu ini dibungkus menggunakan kemasan teh Cina dan plastik bening. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

4 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

5 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

6 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal