Nyabu di Mess Karyawan, Pria di Tulang Bawang Digerebek Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi sabu (Budi Sunandar/MNC Portal)

TULANG BAWANG, iNews.id - Seorang pria berinisial HH (32) digerebek jajaran Satres Narkoba Polres Tulang Bawang. Dia ditangkap di mess karyawan perusahaan PT GOD.

Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra mengatakan, pelaku ditangkap Selasa (3/8/2021), pukul 21.00 WIB, di dalam mess karyawan, PT GOD, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

"Pelaku kami tangkap setelah mendapat informasi jika salah satu penghuni mess menggunakan narkoba jenis sabu," kata Anton, Kamis (5/8/2021).

Anton menambahkan, berbekal laporan itu, petugas langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Saat digerebek, di dalam mess karyawan tersebut terdapat seorang laki-laki.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
21 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal