Minta Uang ke Orang Tua Pasien BPJS untuk Operasi, Dokter di Lampung Dilaporkan ke Polisi

Ira Widyanti
Sandi Saputra (27), orang tua dari bayi Alesha Erina Putri, melaporkan seorang dokter berinisial BR ke Polda Lampung atas dugaan penipuan dan penggelapan. (Foto: Ira Widyanti).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id – Sandi Saputra (27), orang tua dari bayi Alesha Erina Putri, melaporkan seorang dokter berinisial BR ke Polda Lampung. BR dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan. 

Dokter BR diketahui menangani operasi putri Sandi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Lampung sebelum bayi berusia dua bulan itu meninggal dunia.

Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Adjo Supriyanto, saat ditemui di Mapolda Lampung pada Senin (25/8/2025). 

"Berdasarkan surat kuasa dari orang tua bayi Alesha Erina Putri, setelah kami pelajari fakta hukumnya, hari ini kami bermaksud untuk membuat laporan ke Kepolisian Polda Lampung terkait dengan hak-hak hukum keluarga bayi Alesha," ujar Adjo.

Dia menjelaskan, laporan terhadap dokter BR mencakup dugaan pelanggaran Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ia juga menyoroti status dokter BR sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menurutnya memperkuat dugaan pungutan liar (pungli).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waduh! Oknum Dokter di Lampung Diduga Minta Uang Rp8 Juta ke Keluarga Pasien BPJS

57 tahun lalu

Viral, Suami Kecewa Istrinya Lambat Ditangani RSUD Cibabat gegara Hanya Pasien BPJS

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal