"Kami menyerahkan seluruhnya kepada pihak penyidik Polda Lampung. Ini kami masih melaporkan dugaan pidananya, tentu untuk itu menjadi ranah penyidik bagaimana upaya mengembangkan penyelidikannya setelah kami membuat laporan,"ucapnya.
Sebelumnya, keluarga pasien BPJS di RSUD Abdul Moeloek Lampung mengaku diminta membayar Rp8 juta secara pribadi oleh dokter BR untuk membeli alat medis yang akan digunakan dalam operasi.
Setelah operasi dilakukan, bayi Alesha Erina Putri meninggal dunia. Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan polisi.