Masa Jabatannya Segera Berakhir, Gubernur Lampung : No comment, Itu Kebijakan Pusat

Ira Widyanti
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (Ira Widyanti/MNC Portal)

Diketahui, Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memberikan keterangan sebanyak 17 kepala daerah di tingkat provinsi akan segera mengakhiri masa jabatannya mulai September 2023.

Salah satunya adalah pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim. 

Selain itu, diketahui terdapat 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati juga berakhir masa jabatannya pada September 2023. Sehingga, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang.

Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim alias Nunik l dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (12/6/2019).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Lampung Memanas, Massa Bersitegang dengan Polisi

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

57 tahun lalu

Asetnya Disita Kejati saat Penggeledahan, Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi: Eggak Ada

57 tahun lalu

15 Jam Diperiksa Kejati, Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dicecar soal Dana PI Rp190 Miliar

57 tahun lalu

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Diperiksa Kejati Lampung Kasus Korupsi SPAM Rp8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal