Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 15 Jam Diperiksa Kejati, Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dicecar soal Dana PI Rp190 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Asetnya Disita Kejati saat Penggeledahan, Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi: Eggak Ada

Jumat, 05 September 2025 - 10:34:00 WIB
Asetnya Disita Kejati saat Penggeledahan, Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi: Eggak Ada
Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi diperiksa selama 15 jam oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. (Foto: Ira Widyanti).
Advertisement . Scroll to see content

BANDAR LAMPUNG, iNews.id – Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi membantah adanya penyitaan aset oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dari rumah pribadinya. Pernyataan ini disampaikan Arinal usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung.

"Aset apa? Enggak ada (yang disita)," ujar Arinal, Jumat (5/9/2025) dini hari.

Arinal juga menegaskan, tidak akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lanjutan. "Enggak ada lagi (pemeriksaan oleh Kejati Lampung)," katanya sambil berjalan menuju mobil.

Sebelumnya, Rabu (3/9/2025), tim penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung menggeledah rumah pribadi Arinal Djunaidi yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang berharga, termasuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar, ratusan gram emas, sertifikat tanah serta satu unit mobil.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut