Masa Jabatannya Segera Berakhir, Gubernur Lampung : No comment, Itu Kebijakan Pusat

Ira Widyanti
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jabatan Gubernur Lampung yang disandang Arinal Djunaidi akan berakhir dalam hitungan bulan. Jika tidak ada halangan, pada September 2023, Arinal tidak akan menduduki kursi orang nomor satu di provinsi itu.

Saat disinggung terkait hal tersebut, Arinal enggan berkomentar banyak.

"No comment, saya tidak bisa berkomentar itu kebijakan pusat. Oke ya," kata Arinal saat ditemui di Hotel Swissbell Lampung, Jumat (26/5/2023). 

Sementara itu, soal program kerja pemerintah daerah yang bakal dikebut di sisa-sisa masa jabatannya, Arinal mengaku sudah memberikan arahan dan instruksi khusus ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD). 

"Ya banyaklah, tanyakan ke dinas-dinasnya saja, yang sudah saya arahkan tadi malam," kata Arinal seraya berjalan meninggalkan awak media.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Lampung Memanas, Massa Bersitegang dengan Polisi

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

57 tahun lalu

Asetnya Disita Kejati saat Penggeledahan, Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi: Eggak Ada

57 tahun lalu

15 Jam Diperiksa Kejati, Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dicecar soal Dana PI Rp190 Miliar

57 tahun lalu

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Diperiksa Kejati Lampung Kasus Korupsi SPAM Rp8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal