Modus Tawarkan Jasa Meramal, Pria di Bondowoso Lecehkan Nenek 72 Tahun
BONDOWOSO, iNews.id – Aksi pelecehan seksual menimpa seorang nenek di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Korban yang sudah berusia senja dipeluk dan digerayangi seorang pria yang menyelinap masuk ke dalam rumahnya hingga mengakibatkan korban mengalami trauma.
Aksi nekat terduga pelaku sempat terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, pelaku tampak keluar dari area rumah korban dan pergi menggunakan sepeda motornya sambil merokok dengan santai seolah tidak terjadi apa-apa.
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lansia ini kini telah dilaporkan dan ditangani secara intensif oleh aparat penegak hukum dari Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso.
"Kami telah menerima laporan terkait dugaan aksi pelecehan ini. Pihak kepolisian akan segera melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait untuk melakukan penyelidikan intensif, mengumpulkan barang bukti termasuk rekaman CCTV, serta memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, Senin (15/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui berinisial K (72), seorang lansia yang tinggal di Desa Pasarejo, Kecamatan Wonosari, Bondowoso. Sementara terduga pelaku teridentifikasi berinisial Z, warga Desa Gunosari, Kecamatan Tlogosari.
Peristiwa dugaan pelecehan ini terjadi pada Jumat (12/6/2026) lalu. Aksi bejat tersebut bermula ketika pelaku mendatangi kediaman korban saat sedang berada seorang diri di dalam rumah.
Untuk meyakinkan korban dan menghilangkan kecurigaan, pelaku berdalih bahwa dirinya merupakan salah satu teman dekat dari anak korban.
Pelaku kemudian menawarkan jasa meramal nasib kepada korban. Proses ritual ramalan palsu itu dilakukan dengan cara melihat pusar korban, mengoleskan kapur, hingga memeriksa guratan di telapak tangan korban.
Di tengah ritual tersebut, pelaku sempat menakut-nakuti korban dengan menyebut bahwa korban tidak akan pernah bisa menjadi orang kaya.
Setelah melancarkan tipu muslihatnya, pelaku Z mulai melakukan tindakan agresif dan mengarah pada kekerasan seksual. Pelaku secara paksa menarik tangan korban dan memaksanya untuk duduk di atas paha pelaku.