Mantan Rektor Unila Karomani Terima Vonis Hakim, Tak Ajukan Banding

Ira Widyanti
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) divonis 10 tahun penjara dan denda Rp400 juta serta uang pengganti Rp8,075 miliar (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Mantan RektorUniversitas Lampung (Unila) Profesor Karomani tidak mengajukan upaya banding terhadap putusan Majelis Hakim atas hukuman 10 tahun penjara dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru. Kepastian tersebut diungkapkan penasihat hukum Karomani, Ahmad Handoko saat dikonfirmasi di Bandarlampung, Senin (29/5/2023). 

"Hari ini saya sudah bertemu dengan Prof Karomani di Rutan Way Huwi untuk berdiskusi mengenai langkah ke depan setelah putusan. Dia menghormati putusan yang sudah dijatuhkan Majelis Hakim. Setelah berdiskusi, Prof Karomani tidak akan menggunakan hak hukum mengajukan upaya banding untuk keputusan di pengadilan negeri," ujar Handoko, Senin (29/5/2023).

Meski tak mengajukan upaya banding, Karomani tetap memberikan beberapa catatan terhadap putusan tersebut yang ditulis tangan langsung kliennya.

"Poinnya terkait beberapa hal yang dalam pertimbangan hukum yang menurutnya belum sesuai dengan fakta," kata Handoko. 

Dia mencontohkan, Karomani dalam fakta persidangan, tidak ada alat bukti yang mendukung keterangan saksi Asep Sukohar yang menyatakan diperintah Rektor (Karomani) untuk mencari calon mahasiswa baru yang mau menyumbang. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 hari lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

24 hari lalu

Kasus Tragis di Medan, Siswi SD Bunuh Ibu Kandung Divonis 5 Bulan Perawatan-Pendampingan

1 bulan lalu

PMB Cyber University Gelombang 4 2026 Telah Dibuka, Segera Daftarkan Diri Anda!

1 bulan lalu

Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat

1 bulan lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal