Lagi Mediasi Masalah Suami Istri, Bhabinkamtibmas malah Temukan Sabu 17 Kg

Heri Fulistiawan
Polres Lampung Selatan saat ekspos kasus sabu 17 kg yang diungkap anggota Bhabinkamtibmas. (Foto: iNews/Heri Fulistiawan)

Keterangan pelaku JD kepada polisi, dia baru 4 hari mengontrak rumah di desa setempat sehingga aktivitas kesehariannya belum diketahui masyarakat setempat.

"Bhabinkamtibmas kami mengungkap kasus sabu 17 kg siap edar saat akan memediasi warga yang datang melapor punya masalah keluarga," ujar Kapolres, Rabu (6/4/2022).

Atas temuan tersebut, polisi menangkap JD dan menyita barang bukti narkoba. Saat ini JD ditahan di sel Mapolsek Natar dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Dia dijerat Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

57 tahun lalu

Lansia Terjerat Kabel WiFi Menjuntai di Lampung, Warga Desak Sanksi Tegas Perusahaan Abai

57 tahun lalu

Merasa Ditipu, Pengantin Wanita di Malang Laporkan Suami yang Ternyata Perempuan

57 tahun lalu

Pengakuan Warga Palang Jalan Depan Rumah yang Viral di Sidoarjo, Alasannya Bikin Haru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal