2 Bandar Narkoba Ditangkap di Pangkalpinang, Ditemukan 4 Kg Sabu dan 692 Pil Ekstasi

Haryanto
BNNP Babel menangkap dua bandar narkoba dengan total barang bukti 2 kg sabu dan 692 butir pil ekstasi. (Foto: iNews/Haryanto).

PANGKALPINANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung menangkap dua orang bandar narkoba di Kota Pangkalpinang. Dari penangkapan itu ditemukan empat kilogram sabu dan 692 butir pil ekstasi.

"Dari hasil tindakan tegas dan terukur di lapangan, kami lakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki serta penyitaan sebanyak kurang lebih 4 kilogram sabu, 692 butir ekstasi, satu unit motor, satu unit kendaraan pikap dan tiga HP," kata Kepala BNNP Babel, Brigjen HMZ Muttaqien, Selasa (5/4/2022).

Pelaku yang ditangkap adalah AS (22) dan TS (25). Mereka ditangkap di Pangkalbalam oleh tim gabungan BNNP Babel, Bea Cukai Pangkalpinang dan Polsek Pangkalbalam, yang dipimpin Kabid Berantas BNNP Babel Kombes Dinnar Widargo.

"Kejadian bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba secara besar-besaran di daerah Pangkalbalam," ujar Muttaqien.

Menanggapi informasi tersebut, tim gabungan bergerak untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku AS di daerah Ketapang dengan barang bukti 1 kilogram sabu. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

9 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

11 hari lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal