Tangkapan Besar Kasus Narkoba, Polda Lampung Selatan Gagalkan Peredaran Sabu 114 Kg

Antara
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat ekspos tangkapan kasus sabu 114 kg dalam sebulan. (Foto: Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tim Gabungan Satres NarkobaPolres Lampung Selatan (Lamsel) dan Polsek Natar menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 114 kg selama operasi dalam sebulan. Pengungkapan kasus ini terakumulasi dari 5 tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari hasil ungkap ini, turut ditangkap 11 pelaku bandar sabu," ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Selasa (5/4/2022).

Dia menjelaskan, berawal saat tim menangkap dua pengedar narkoba berinisial HK dan MAF di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dari keduanya, didapati 3 gram sabu hasil cungkilan bawaan dari 35 kg sabu di Pekanbaru.

"Barang tersebut telah diserahkan kepada dua orang kurir berinisial AG dan FZ yang mengangkut 35 kg sabu asal Pekanbaru, Riau dengan menggunakan kendaraan L300 di Exit Tol Bakauheni Desa Hatta," kata Edwin.

Hasil pengembangan tim di lapangan, tersangka AG dan FZ akhirnya ditangkap di salah satu hotel di Penengahan. Modusnya dengan barang bukti 35 kg sabu ditaruh dalam dua koper. Barang tersebut dicampur dengan muatan kelapa di mobil L300 yang diamankan di Exit Tol Hatta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal