Tangkapan Besar Kasus Narkoba, Polda Lampung Selatan Gagalkan Peredaran Sabu 114 Kg

Antara
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat ekspos tangkapan kasus sabu 114 kg dalam sebulan. (Foto: Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tim Gabungan Satres NarkobaPolres Lampung Selatan (Lamsel) dan Polsek Natar menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 114 kg selama operasi dalam sebulan. Pengungkapan kasus ini terakumulasi dari 5 tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari hasil ungkap ini, turut ditangkap 11 pelaku bandar sabu," ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Selasa (5/4/2022).

Dia menjelaskan, berawal saat tim menangkap dua pengedar narkoba berinisial HK dan MAF di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dari keduanya, didapati 3 gram sabu hasil cungkilan bawaan dari 35 kg sabu di Pekanbaru.

"Barang tersebut telah diserahkan kepada dua orang kurir berinisial AG dan FZ yang mengangkut 35 kg sabu asal Pekanbaru, Riau dengan menggunakan kendaraan L300 di Exit Tol Bakauheni Desa Hatta," kata Edwin.

Hasil pengembangan tim di lapangan, tersangka AG dan FZ akhirnya ditangkap di salah satu hotel di Penengahan. Modusnya dengan barang bukti 35 kg sabu ditaruh dalam dua koper. Barang tersebut dicampur dengan muatan kelapa di mobil L300 yang diamankan di Exit Tol Hatta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

4 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

5 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

11 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal