Purbaya Peringatkan Transaksi di Pelabuhan Harus Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan seluruh transaksi yang dilakukan di kawasan pelabuhan di Indonesia harus menggunakan mata uang rupiah. Dia meminta pelaku usaha melapor apabila masih menemukan praktik penagihan atau pembayaran menggunakan dolar Amerika Serikat.
"Kalau ada dolar itu, laporin saya, nanti saya hajar dia," kata Purbaya di sela kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, penggunaan rupiah dalam transaksi di wilayah Indonesia telah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Karena itu, praktik penggunaan dolar AS untuk transaksi jasa di pelabuhan tidak dapat dibenarkan.
Purbaya menyatakan, pemerintah tidak akan menoleransi praktik yang bertentangan dengan aturan tersebut.
"Secara peraturan harusnya rupiah. Dan ini kan di Indonesia. Alat transaksi yang dilakuin adalah rupiah memang. Jadi kalau ada dolar, itu penyelewengan. Kasih tahu kami, kami akan tindak," katanya.