Kejati Lampung Limpahkan Tahap Dua Berkas dan Terdakwa Korupsi Tukin Pegawai Kejari

Ira Widyanti
Pelimpahan tahap dua perkara korupsi tunjangan kinerja di Kejari Bandarlampung (Foto : iNews.id/Ira Widyanti)

Bandarlampung, iNews.id - Kejati Lampung melimpahkan berkas perkara tahap dua terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung. Minggu depan kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Ketiga tersangka tersebut yakni Bendahara Pengeluaran Kejari Bandarlampung Len Aini, Kaur keuangan dan Kepegawaian Beri Yudanto dan Operator Tukin Sari Hastati. Ketiganya telah dilakukan penahanan. 

"Hari ini Kejaksaan Negeri Bandarlampung menerima pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti terhadap kasus dugaan penyelewengan tunjangan kinerja pada Kejaksaan Negeri Bandarlampung," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Helmi Hasan, Rabu (10/5/2023).

Sementara Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin menuturkan, tahapan selanjutnya terhadap tiga tersangka yakni penyusunan dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Insyaallah minggu depan kami dapat limpahkan berkas perkara ketiga tersangka ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang untuk disidangkan," kata dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
13 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

13 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal