Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Sampah, Kadis DLH Bandarlampung Diperiksa

Antara
Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung, Budiman P Mega diperiksa jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejati Lampung. Pemeriksaan ini terkait dugaantindak pidana korupsi (Tipikor) pemungutan retribusi sampah pada DLH Bandarlmpung Tahun 2019-2021.

"Iya benar, berdasarkan konfirmasi bidang Pidsus," kata Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, Rabu (5/10/2022).

Sementara itu, Budiman P Mega mengatakan, dirinya datang ke Kejati Lampung, sejak pukul 10.00 WIB. Dirinya dipanggil penyidik Kejati Lampung sebagai saksi, untuk mempertanyakan terkait tupoksi kerja selama menjadi Kadis di DLH Bandarlampung.

"Penyidik menanyakan tupoksi saya sebagai Kadis DLH dam langkah-langkah upaya saya ke depan selama dua bulan menjabat ini," kata dia.

"Pemeriksaan sebagai saksi, ada 15 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

57 tahun lalu

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

57 tahun lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

57 tahun lalu

Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Bandung, Ini Respons Dedi Mulyadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal