Kapolda Lampung Akan Pidanakan Anggota bila Jadi Calo Bintara, Apa pun Pangkatnya

Antara
Kapolda Lampung saat memimpin Sertijab dua pejabat baru. (ANTARA)

"Lapor langsung ke Bidpropam atau bisa melalui ponsel dengan menghubungi nomor 0812 4880 8181," ucapnya.

Selain itu, Kapolda juga meminta agar bidang propam memberitahukan keluarga terkait kelakuan-kelakuan para anggotanya saat bekerja.

"Kita berada di sini bukan hanya untuk kita saja, melainkan untuk keluarga kita yang selalu mendoakan. Jangan sampai orang di belakang kita kecewa atas perilaku kita yang tidak baik. Yang terpenting jagalah kepercayaan orang-orang di belakang kita," katanya.

Menurutnya sudah ada 83 anggota yang telah di-PTDH karena tidak pantas sebagai insan Bhayangkara melakukan tindakan buruk.

"Yang sudah saya pidanakan juga banyak. Sudah banyak contohnya. Ada yang dihukum 7 tahun, 12 tahun bahkan kemarin belum lama ini di Lampung Barat ada lagi dihukum 12 tahun," ujar Kapolda.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

Kronologi Perkelahian Disertai Ancaman Senpi di Medan, Berawal Cekcok di Jalan

57 tahun lalu

Bripda Natanael Tewas Diduga Dianiaya Senior, Sejumlah Saksi Diperiksa Propam Polda Kepri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal