Kades di Tanggamus Ditangkap Polisi, Ngaku Baru 8 Bulan Bisnis Sabu

Ira Widyanti
Oknum kades di Tanggamus yang ditangkap Polda Lampung karena menjadi bandar narkoba. (Foto: Dokumentasi Ditresnarkoba Polda Lampung)

"Setelah dilakukan periksaan, FN mengaku barang bukti sabu lainnya disembunyikan di sebuah gudang di Jalan Lintas Gading Rejo, Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran," kata Erlin.

Erlin melanjutkan, pihaknya langsung melakukan penggeledahan di tempat tersebut dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 6,18 kilogram yang dibungkus menggunakan teh cina dan plastik bening. 

Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku FN, Erlin mengaku barang bukti sabu tersebut milik TA yang merupakan Kepala Desa Tiyuh Memon dan IK yang saat ini masuk daftar pencurian orang (DPO). 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

3 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

4 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

6 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal