Jual 8,7 Ton Pupuk Subsidi Lewati HET, 2 Pemilik Kios di Lampung Timur Ditangkap

Yuswantoro
Kasubbid Penmas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat menunjukkan bukti pupuk subsidi yang dijual di atas HET. (Foto: Yuswantoro)

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, diketahui pupuk tersebut dijual seharga Rp150.000 hingga Rp160.000 per karung. Jumlah tersebut di atas HET pupuk bersubsidi Rp112.500 per karung.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal