Jika Sudah Bebas dari Penjara, Mantan Rektor Unila Karomani Ancam Somasi Media 

Ira Widyanti
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung (Antara)

"Tapi saya di media nasional selalu diberitakan Rektor Unila menerima suap, berkode infak. Anda tahu tidak infak dan bukan infak itu apa," kata dia.

Namun, ucapan itu dibantah oleh salah seorang wartawan.

"Itu dakwaan KPK Pak, menerima suap," jawab salah seorang wartawan. 

"Iya kalian mengutip dakwaan KPK bukan mengutip saya dong," balas Karomani. 

Selanjutnya Karomani secara tegas mengatakan akan mensomasi beberapa media setelah keluar dari penjara. 

"Keluar dari penjara saya akan somasi beberapa Media," tutupnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diksar Maut, Polisi Ungkap Peran 8 Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila

57 tahun lalu

8 Orang Ditetapkan Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila, Panitia Diksar hingga Alumni

57 tahun lalu

8 Orang Ditetapkan Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila Peserta Diksar Mahepel

57 tahun lalu

Aktivis Demokrasi Tuntut Dedi Mulyadi Minta Maaf, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Stafsus Menag Sebut Media Efektif Bantu Awasi Layanan Publik di Kemenag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal