Dugaan Suap Unila, Gedung Lampung Nahdliyin Center dan 3 Aset Milik Karomani Disita KPK

Ira Widyanti
Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga berhubungan dengan dugaan suap Unila (Ira Widya/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gedung itu bahkan telah ditempeli dua stiker berlogo KPK pada sisi kanan dan kiri pintu masuk.

"Berdasarkan surat perintah penyitaan nomor Sprin.Sita/813/DIK.01.05/01/08/2022 tanggal 20 Agustus 2022, tanah dan bangunan ini telah disita dalam perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka Prof. Dr. Karomani, M.Si," demikian keterangan yang tertulis di stiker dengan logo KPK itu.

Salah seorang penjaga LNC yang berada di Gang Bypass Raya No 1 No 99, Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung , Noven mengatakan, stiker berlogo KPK itu terpasang sekitar sepekan yang lalu. 

"Gantian yang jaga, ada empat orang yang jaga dari mahasiswa Unila. Sepekan yang lalu udah dipasang, yang masang dari KPK tapi saya nggak ngeliat proses pemasangannya," kata Noven, Selasa (7/3/2023).

Menurut Noven, setelah penyegelan tersebut, tidak ada kegiatan aktivitas di Gedung LNC. Hanya salah satu dosen bernama Mualimin yang sering datang ke LNC.

Lurah Rajabasa Raya, Iwan membenarkan penyegelan tersebut. Menurutnya, pemasangan stiker itu dilakukan sekitar 3 bulan yang lalu. 

"Iya benar, pertama kali sekitar 3 bulan lalu penyegelan itu dikonfirmasi saja penandatanganan berkas saja," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

18 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

26 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

26 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Bantah Terima Uang Suap DJKA dan Jual Beli Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal