Sidang Dugaan Suap Unila, Karomani: Rekening Diblokir KPK, Saya seperti Gelandangan 

Ira Widyanti
Sidang PMB Unila di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/3/2023) (Ira Widyanti / MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir semua rekening milik terdakwa dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani. Akibatnya dia merasa hidup seperti gelandangan.

Hal itu diungkapkan Karomani saat dimintai tanggapannya atas kesaksian Funding Officer Bank Lampung, Giany Putri Arif di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/3/2023).

"Semua rekening saya diblokir KPK, saya seperti gelandangan," kata Karomani. 

Adapun salah satu rekening Karomani yang diblokir yakni deposito sebesar Rp 1 Miliar di Bank Lampung. 

Dalam sidang Karomani mengungkapkan, uang yang dia simpan di Bank Lampung tersebut bukan dari hasil suap PMB Unila, melainkan uang simpanannya sejak sebelum menjadi Rektor Unila dan gajinya selama menjadi dosen. 

Awalnya, Funding Officer Bank Lampung, Giany memberikan kesaksian perihal keterangan yang diketahuinya terkait terdakwa Karomani.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diksar Maut, Polisi Ungkap Peran 8 Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila

57 tahun lalu

8 Orang Ditetapkan Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila, Panitia Diksar hingga Alumni

57 tahun lalu

8 Orang Ditetapkan Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila Peserta Diksar Mahepel

57 tahun lalu

Profil dan Biodata Gus Islah Bahrawi, Tokoh NU Madura Pernah Menggelandang di Amerika  

57 tahun lalu

Viral Maba Unila Dapat Hadiah Umrah saat Ospek, Ada yang Terima Beasiswa hingga Sepeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal