Jika Sudah Bebas dari Penjara, Mantan Rektor Unila Karomani Ancam Somasi Media 

Ira Widyanti
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) Karomani mengancam akan memberikan somasi ke sejumlah media. Hal ini dilakukan lantaran mantan rektor itu tak terima dengan sejumlah pemberitaan.

Hal itu disampaikan Karomani saat diwawancarai awak media usai menjadi saksi bagi dua terdakwa dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila lainnya di Pengadilan Ngeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (6/4/2023).

"Kalian tahu tidak survey tentang media yang disampaikan Dahlan Iskan dalam podcast Akbar Faisal, media itu sekarang hanya dipercaya 40 persen loh beritanya, prihatin saya. Karena apa, banyak hoax seperti yang tidak sebenarnya," ujar Karomani. 

"Saya minta sekali lagi, media harus memberitakan yang sesungguhnya," sambungnya.

Hal itu lantaran Karomani tidak merasa penerima suap melainkan infak. Menurut Karomani, media harus bisa membedakan infak dan bukan infak.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diksar Maut, Polisi Ungkap Peran 8 Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila

57 tahun lalu

8 Orang Ditetapkan Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila, Panitia Diksar hingga Alumni

57 tahun lalu

8 Orang Ditetapkan Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila Peserta Diksar Mahepel

57 tahun lalu

Aktivis Demokrasi Tuntut Dedi Mulyadi Minta Maaf, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Stafsus Menag Sebut Media Efektif Bantu Awasi Layanan Publik di Kemenag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal