Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI, Kadisnaker Lampung Mengundurkan Diri

Ira Widyanti
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu mengundurkan diri dari jabatannya. (Foto: MPI/Ira W)

Namun demikian, sampai saat ini Agus Nompitu belum melayangkan secara resmi surat pengunduran diri sebagai Kadisnaker Provinsi Lampung.

"Belum, yang bersangkutan baru sebatas lisan. Kami masih menunggu surat resminya," kata Fahrizal.

Sebagai informasi, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menetapkan dua orang menjadi tersangka. Mereka yakni Agus Nompitu serta FN.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi dana hibah KONI Lampung sebesar Rp2,57 miliar dari total anggaran sebesar Rp60 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal